Archive | May 2013

KESEHATAN

MANFAAT DAUN SIRSAK

daun sirsak

Sirsak atau dalam bahasa latin Annona muricata L adalah tanaman yang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan. Tanaman sirsak sendiri berasal dari Amerika Tengah, Amerika Selatan dan karibia dan dibawa ke Indonesia pada masa kolinial Belanda. Tanaman sirsak ini memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, salah satu bagian dari tanaman ini yang kaya manfaat adalah Daun Sirsak.
Daun sirsak memiliki banyak kandungan yang sangat bermanfaat untuk kesehatan. Salah satu manfaat yang paling terkenal adalah sebagai obat kanker dan sudah banyak dibuktikan oleh banyak penelitian. Selain sebagai obat kanker, daun sirsak juga memiliki banyak manfaat untuk berbagai macam penyakit, diantaranya.
• Dapat menghambat bermutasinya gen, pertumbuhan bakteri yang berbahaya, perkembangan virus, perkembangan parasit, dan pertumbuhan tumor.
• Dapat menurunkan kandungan / kadar gula dalam darah, menurunkan demam, dan menurunkan tekanan darah tinggi.
• Bermanfaat untuk menguatkan syaraf, meningkatkan produksi asi pada ibu hamil, melebarkan pembuluh darah, menyehatkan dan menguatkan jantung, meredakan nyeri, mengurangi stess, serta membuat otot menjadi rileks.
• Menguatkan sistem saluran pencernaan dan meningkatkan nafsu makan.
• Dapat meredakan peradangan.
• Membunuh cacing yang menjadi parasit dan sebagai anti kejang.
Banyak manfaat kesehatan yang didapatkan dari daun sirsak. Dengan semakin banyaknya penelitian yang dilakukan diharapkan makin banyak lagi yang diketahui dari manfaat daun sirsak ini.

http://infosehatdancantik.blogspot.com/2013/04/manfaat-daun-sirsak-untuk-kesehatan.html

KECANTIKAN

KULIT CANTIK DENGAN MENTIMUN
mentimun

Mentimun sejak lama dikenal baik untuk kesehatan dan diet. Namun dalam hal kecantikan ternyata mentimun memiliki banyak manfaat untuk kecantikan kulit.

Berikut ini tips kecantikan manfaat mentimun untuk kecantikan kulit.

1. Mentimun mengurangi lingkaran hitam pada mata
Mentimun memiliki kemampuan yang cepat , aman dan mudah dalam mengurangi lingkaran hitam pada mata. Kandungan antioksidan dan silika pada mentimun dapat meremajakan dan membuat kulit halus dan lembut.

2. Mentimun mengurangi bengkak pada kantung mata
kandungan asam askorbat pada mentimun dapat mengurangi retensi air sehingga dapat mengurangi pembengkakan pada mata.

3. Mentimun Kurangi bitik hitam
sinar matahari dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit. Mentimun dapat digunakan sebagai tonik dengan cara memarut dan gunakan pada seluruh bagian wajah dan leher. parutan mentimun ini dapat mengurangi munculnya bintik-bintik pada kulit.

4. Mentimun dapat meremajakan kulit
manfaat umum mentimun adalah meremajakan kulit. Gunakan mentimun sebagai masker bermanfaat untuk membuat kulit lebih lembut dan halus.

5. Mentimun untuk perawatan sunburn / terbakar matahari
Jika anda berada dibawah matahari terlalu lama dan menyebabkan kulit menjadi terbakar maka anda dapat menggunakan mentimun. Efek pendingin dari mentimun merupakan cara alami dan lembut untk menenangkan kulit dan mempercepat proses penyembuhan.

6. Mentimun untuk pori-pori terbuka
Mentimun merupaka toner yang baik, anda dapat mencampurkan dengan sari cuka apel, beberapa tetes lemon, putih telur, lidah buaya, tomat atau hanya mentimun saja dapat segera mengencangkan pori-pori yang terbuka.

Itulah beberapa manfaat mentimun bagi kecantikan kulit. tidak perlu perawatan kulit yang mahal untuk mendapat kulit yang cantik dan sehat. Tetapi yang terpenting konsultasikan dahulu dengan dokter kecantikan kulit anda sebelum penggunaan produk kecantikan untuk mendapatkan hasil yang optimal. -db-

sumber: http://infosehatdancantik.blogspot.com/2011/11/kulit-cantik-dengan-mentimun.html

POLITIK

index 4

Penerapan Sistem Politik Di Indonesia

Sistem politik di Indonesia adalah sebuah sistem yang mengatur urusan bernegara di Indonesia. Dalam sistem politik di Indonesia pun menyebutkan bahwa Negara Indonesia berbentuk republik yang pemerintahannya dijalankan oleh presiden dan wakil presiden.

Politik bebas aktif ini menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dijalankan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Pada masa awal terbentuknya Negara Republik Indonesia memang MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah pemegang pemerintahan tertinggi.

Namun pada masa demokrasi ini pemerintahan tertinggi tetap dijalankan oleh presiden yang dibantu oleh wakil presiden, sementara MPR berubah menjadi badan tertinggi negara yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan oleh presiden dan wakil presiden.
UUD 1945 Bagian Dari Sistem Politik Indonesia

Sistem politik Indonesia yang dijalankan saat ini tetap berpatokan pada Undang-undang Dasar 1945 yang fungsinya mengatur kedudukan badan-badan atau institusi penyelenggara pemerintahan seperti lembaga legislatif, lembaga eksekutif, lembaga yudikatif dan lembaga konstitusional.

Sementara itu, dalam menjalankan pemerintahan dengan menggunakan sistem saat ini, Indonesia tidak lagi menggunakan sistem pemerintahan terpusat melainkan sudah dibentuknya daerah-daerah otonomi dimana masing-masing provinsi yang di Indonesia berhak mengatur dan menjalankan pemerintahan daeranya sendirii namun tetap memberikan laporannya kepada pihak pemerintahan pusat.

Sistem yang memberikan hak otonomi bagi masing-masing daerah ini membuat pembangunan menjadi lebih efektif di mana masing-masing pemerintah daerah berusaha membangun daerahnya dengan sebaik-baiknya serta memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerahnya tersebut.

Hal ini akhirnya juga mampu mengembangkan daerah-daerah yang tertinggal menjadi daerah yang lebih modern di mana pemerataan pendidikan dapat dilaksanakan, berbagai fasilitas pendidikan dapat dibangun serta pembangunan sarana dan prasarana yang menunjang lainnya.

Selain itu, sistem ini memberikan kekuasaan bagi pemerintah di masing-masing daerah juga membuat pemerintah daerah berusaha untuk memaksimalkan potensi daerahnya demi mendapatkan pendapatan daerah untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga daerahnya tersebut.

Sistem Politik Yang Berubah Fungsi

Perkembangan jaman dan era modernisasi yang semakin cepat ternyata membawa perubahan besar pula dalam penerapan sistem politik yang ada. Seperti yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan, di mana penambangan batu bara mengakibatkan eksploitasi hutan dan lingkungan secara besar-besaran membuat sistem dalam politik yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi terabaikan.

Pembukaan lahan hutan untuk membangun proyek penambangan batu bara membuat penduduk di sekitar wilayah penambangan terkena dampaknya. Polusi dan banjir serta berbagai bencana alam lainnya menghantui kehidupan masyarakat sekitar areal penambangan.

Belum lagi wabah penyakit yang disebabkan dengan gersangnya wilayah tambang, keselamatan kerja yang tidak terjamin membuat kepentingan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera dan makmur hanya akan menjadi impian.

Politik saat ini seolah-olah hanya berpihak pada yang kuat di mana kesenjangan sosial meningkat tajam, kemiskinan merajalela, pengangguran terus bertambah dan matinya rasa kemanusian.

Sayangnya, pemerintah baik itu pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seolah-olah menutupkan matanya. Sehingga tidak melihat betapa kerusakan alam sudah sangat parah hingga lubang galian tambang sudah mencapai bermil-mil dalamnya.
Hubungan Sistem Politik dan Korupsi

Sistem dalam politik yang dimiliki suatu negara harusnya mampu mengatur kehidupan bernegara baik bagi masyarakat yang ada dan berdiam di negara tersebut maupun seluruh aparat yang berwenang yang memiliki tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kelangsungan hidup negara ini. Tetapi pada kenyataannya, sistem yang harus mengatur tersebut tidak berfungsi sebagai mana mestinya.

Politik hanyalah dunia saling mencaci dan menjatuhkan sehingga ketika ada permasalahan maka permasalahan tersebut akan diangkat dan diekspos sebagai suatu kegagalan sistem dalam politik yang sedang diterapkan dan akhirnya digunakan untuk menggulingkan kekuatan partai politik tertentu.

Namun yang ada adalah perebutan kursi nyaman yang mampu menggelembungkan uang. Masing-masing partai berusaha merebut kenyamanan kursi tersebut hingga ketika terjadi pemilihan rela mengeluarkan sekian banyak uang untuk menyuap rakyat yang kelaparan agar memilih mereka kembali.

Sistem dalam politik Indonesia tidak akan dapat menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya selama korupsi masih merajalela dengan uang panas yang dibagikan secara merata diantara para petinggi negara tersebut.

Perjalanan dinas, studi banding, mobil dinas yang mewah, baju dinas, atau mungkin pesta-pesta yang mengatasnamakan kenegaraan akhirnya menjadi lebih penting dari segala-galanya dibanding rakyat yang terpaksa melakukan demosntrasi ketika bahan bakar minyak diisukan akan mengalami kenaikan, atau lebih penting dari para fakir miskin yang kelaparan.
Penerapan Sistem Politik Yang Sebenarnya

Jika ingin maju, seharusnya negara kita tercinta ini haruslah segera berbenah. Potensi sumber daya alam yang kita miliki dengan kekayaan alam yang beraneka ragam seharusnya tidak membuat kita menjadi negara miskin.

Kekayaan alam tersebut jelas akan mampu menghidupi seluruh rakyat Indonesia dengan layak tanpa ada yang harus kelaparan.

Jika berpatokan pada Undang-undang Dasar 1945, seharusnya sistem dalam politik yang diterapkan akan mampu memberikan manfaat yang sangat besar bagi masyarakat yang tinggal di negara ini, seperti :
• Pemanfaatan alam yang seluas-luasnya untuk kepentingan seluruh masyarakat.
• Pemberantasan korupsi dengan tegas hingga ke akar-akarnya. Selama ini pemberantasan korupsi terus didengungkan dan digembar gemborkan. Lalu apa akhir dari kisah Century? Bagaimana dengan kisah Gayus yang ditelan bumi? Atau bagaimana dengan Melinda Dee yang mengkorupsi sekian banyak uang nasabahnya?
Anehnya, ketika kasus A diangkat dan diekspos secara besar-besaran, lalu pada suatu saat, akan muncul lagi kasus baru yang diangkat sementara kasus lama yang belum selesai hilang secara perlahan.
• Peningkatan pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas sehingga tidak terjadi lagi pembodohan masyarakat.
• Memahami pentingnya pembangunan dan pemanfaatan alam yang tidak merusak lingkungan sehingga biaya untuk memperbaiki kerusakan lingkungan tersebut tidak menghabiskan anggaran negara yang ada.
• Penerapan sistem dalam politik yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila secara nyata dan sebenar-benarnya.
• Melakukan inspeksi atau pemeriksaan pejabat daerah bahkan hingga aparat desa tentang kemungkinan terjadinya korupsi kecil-kecilan yang bisa berakibat fatal kelak dikemudian hari.

Sistem Politik Demokrasi

Sistem politik Indonesia adalah sistem politik yang berdasarkan demokrasi di mana keputusan tertinggi berada di tangan rakyat. Kenyataannya, walaupun keputusan tertinggi berada di tangan rakyat, rakyat tetap tidak mampu menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masing-masing individu di dalamnya.
Keputusan pemanfaatan lahan hutan sebagai areal pertambangan contohnya, banyak rakyat kita yang bisa dengan mudah disogok dengan sejumlah uang yang sebenarnya sangat tidak sebanding dengan pengerukkan kekayaan negara yang dilakukan di areal-areal pertambangan tersebut.

Lalu, apakah untuk mewujudkan demokrasi itu kembali harus melalui demonstrasi besar-besaran? Apakah demokrasi akan tegak jika penggulingan kekuasaan kembali dilakukan? Atau apakah baru ada yang namanya demokrasi setelah kasus kerusuhan seperti yang terjadi pada tahun 1998?

Hal inilah yang akhirnya patut kita renungkan bersama. Penerapan sistem dalam politik demokrasi saat ini mati rasa. Bagaimana caranya kita menghidupkan sistem politik berdasarkan demokrasi tersebut tanpa tindakan kekerasan, demonstrasi yang berbuntut pengrusakan atau kekerasan yang akhirnya membuat jatuhnya korban jiwa? Renungkan dan marilah kita temukan bersama jawabannya.

SISTEM PEMERINTAHAN, SISTEM PRESIDEENSIL, SISTEM PARLEMENTER DAN DEMOKRASI

sistem pemerintahan

sistem pemerintahan

SISTEM PEMERINTAHAN – Ada beberapa sistem pemerintahan yang dikenal di dunia yang sangat populer dianut oleh beberapa negara. Sistem pemerintahan diperlukan dalam menjaga kestabilan penyelenggaraan negara sehingga proses penyelenggaraan yang terjadi mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku sesuai dengan sistem pemerintahan yang dianut. Sistem pemerintahan perlu dipahami sebagai sebuah kesepakatan bersama antara pemerintah dan warga negara dan seluruh elemen negera.

Gerakan separatisme di beberapa negara terjadi diakibatkan sistem pemerintahan yang dirasa memberatkan bagi warga negara atau merugikan rakyat. Hal tersebut tentu saja mengganggu kestabilan negara yang dapat berdampak kepada rusaknya sendi-sendi ekonomi, politik dan bidang lainnya di neagara tersebut ayng pada akhirnya dapat menyebabkan runtuhnya negara tersebut. Mari sama-sama kita simak tulisan berikut ini tentang sistem pemerintahan negara.

TUJUAN SISTEM PEMERINTAHAN

Adapun tujuan sistem pemerintahan antara lain :

1. Menjaga kestabilan masyarakat,

2. Menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas,

3. Menjaga fondasi pemerintahan,

4. Menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan

Sistem pemerintahan yang baik adalah sistem pemerintahan yang bisa menjamin kontinuitas demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut

BEBERAPA SISTEM PEMERINTAHAN

Beberapa sistem pemerintahan yang dikenal di dunia antara lain :

1. Presidensial

2. Parlementer

3. Semipresidensial

4. Komunis

5. Demokrasi liberal

6. Liberal

1. SISTEM PRESIDENSIAL

Sistem presidensial (presidensial), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.

Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:

1. Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.

2. Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.

3. Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.

CIRI-CIRI SISTEM PRESIDENSIAL

Ciri-ciri pemerintahan presidensial yaitu :

Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.

Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.

Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).

Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN SISTEM PRESIDENSIAL

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:

1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.

2. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.

3. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.

4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:

1. Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.

2. Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.

3. Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas

4. Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.

2 SISTEM PARLEMENTER

Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.

Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.

CIRI-CIRI SISTEM PARLEMENTER

Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu:

1. Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.

2. Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja diseleksi berdasarkan undang-undang.

Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.

3. Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

4. Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.

5. Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN SISTEM PARLEMENTER

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:

1. Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.

2. Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.

3. Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:

1. Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.

2. Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.

3. Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.

4. Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya..

3. SISTEM DEMOKRASI

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).[4] Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.

Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan.[11] Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.[11]

SEJARAH DEMOKRASI

Sebelum istilah demokrasi ditemukan oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi telah ditemukan sejak 4000 SM di Mesopotamia. Ketika itu, bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.

Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara kota (poleis) yang kecil dan independen.  Negara kota tersebut memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi. Diantaranya terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa itu yaitu demokrasi langsung. Penggagas dari demokrasi tersebut pertama kali adalah Solon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun kemudian oleh Kleisthenes, seorang bangsawan Athena. Dalam demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih kebijakan. Namun dari sekitar 150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan menyuarakan pendapat mereka.

Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27 SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan dari bangsawan di Senat dan perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.

BENTUK-BENTUK DEMOKRASI

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan

a. Demokrasi langsung

Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

b. Demokrasi perwakilan

Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI

Rakyat dapat secara bebas menyampaikan aspirasinya dalam kebijakan politik dan sosial.

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi”.

Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:

1. Kedaulatan rakyat;

2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;

3. Kekuasaan mayoritas;

4. Hak-hak minoritas;

5. Jaminan hak asasi manusia;

6. Pemilihan yang bebas, adil dan jujur;

7. Persamaan di depan hukum;

8. Proses hukum yang wajar;

9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;

10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;

11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

ASAS POKOK DEMOKRASI

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:

Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan

Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

CIRI-CIRI PEMERINTAHAN DEMOKRATIS

Pemilihan umum secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik

Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:

Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).

Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).

Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.

Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum

Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.

Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.

Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.

Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya)

.

sumber:  http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan

civic education

IDEOLOGI PANCASILA

 

Ideologi berasal dari dua kata yaitu idea dan logos, idea berarti gagasan, konsep, cita-cita.Serta logos berarti ilmu. Kata idea berasal dari bahasa Yunani eideos yang artinya bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut bidang politik,sosial,kebudayaan dan keagamaan.

Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan

hanya merupakan suatu hasil perenungan atau prmikiran seseorang atau kelompok orang   sebagaimana ideologi-ideologi lain. Ideologi pada suatu bangsa pada hakikatmya memiliki ciri  khas serta karakteristik masing-masing sesuai dengan sifat dan ciri khas bangsa itu sendiri. Namun demikian dapat juga terjadi bahwa ideologi pada suatu bangsa datang dari luar dan dipaksakan keberlakuanya pada bangsa tersebut sehingga tidak mencerminkan kepribadian dan karakteristik bangsa tersebut. Ideologi pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berkembang melalui suatu proses yang cukup panjang. Pada awalnya secara kausalitas bersumber dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yaitu dalam adat-istiadat, serta dalam agama-agama bangsa indonesia sebagai pandangan hidup bangsa. Oleh karena itu nilai-nilai pancasila berasal dari nilai-nilai pandangan hidup bangsa telah diyakini kebenaranya kemudian diangkat oleh bangsa Indonesia sebagai dasar filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara. Oleh karena itu ideologi pancasila, ada pada kehidupan bangsa dan terlekat pada kelangsungan hidup bangsa dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ideologi pancasila mendasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia sebagai mahluk individu dan mahluk sosial. Oleh karena itu dalam ideologi pancasila mengakui atas kebebasan dan kemerdekaan individu, namun dalam hidup bersama juga harus mengakui hak dan kebebasan orang lain secara bersama sehingga dengan demikian harus mengakui hak-hak masyarakat. Selain itu bahwa manusia menurut pancasila berkedudukan kodrat sebgai mahluk pribadi dan sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu nilai-nilai ketuhanan senantiasa menjiwai kehidupan manusia dalam hidup negara dan masyarakat. Kebebasan manusia dalam rangka demokrasi tidak melampaui hakikat nilai-nilai ketuhanan, bahkan nilai ketuhanan terjelma dalam bentuk moral dalam ekspresi kebebasan manusia.

Ideologi Pancasila sebagai Ideologi yang Reformatif, Dinamis, dan Terbuka

Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis,antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawsanya secara lebih konkrit, sehinnga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman.